Selamat Hari Perempuan Internasional


WOMEN'S DAY
Selamat Hari Perempuan Internasional

Hari ini, di Indonesia topik perempuan masih memiliki berbagai permasalahan yang perlu dibenahi untuk mengembangkan pembangunan berkelanjutan yang ditentukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satu permasalahan yang tertinggi angkanya bagi Indonesia adalah kekerasan dalam rumah tangga atau dikenal dengan sebutan KDRT. Komnas Perempuan Indonesia mengungkapkan terdapat 259.150 kasus kekerasan atas perempuan sepanjang tahun 2016, yang dihimpun dari data di Pengadilan Agama dan yang ditangani lembaga mitra pengadaan layanan di Indonesia. Dan dari seluruh kasus itu, maka Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT merupakan yang tertinggi mencapai lebih dari 245.548 kasus atau sekitar 94%.

Yang perlu dibenahi oleh kita semua pihak demi kesejahteraan perempuan, antara lain:
Hari Perempuan Internasional
Image Source: www.india.com

Akhiri diskriminasi terhadap perempuanIndonesia telah memiliki banyak kebijakan yang mendukung kesetaraan gender, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, dan peraturan-peraturan yang diterbitkan kepala daerah. Ironisnya, masih banyak produk hukum yang mendiskriminasi perempuan, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan peraturan-peraturan daerah diskriminatif yang menghambat pemenuhan hak-hak perempuan.

Akhiri Kekerasan, Eksploitasi Sex dan Perdagangan Perempuan
Ini bukan saja mengenai tugas pemerintah, tapi juga masyarakat pada umumnya, seluruh lapisan masyarakat perlu bergerak  dalam pembangkitan kesadaran bahwa kekerasan, perdagangan, dan eksploitasi perempuan adalah hal yang tidak benar. Khususnya pula bagi perempuan, akan menjadi kondisi yang ambigu ketika pemerintah dan masyarakat berusaha mengurangi dan menghentikan aksi kekerasan, perdagangan sex dll. tapi di sisi lain, banyak perempuan yang justru enjoy untuk melakukan hal-hal tersebut yang sebenarnya bertentangan dengan apa yang ada dalam hati nuraninya sebagai seorang perempuan.

Menghargai Perempuan dan Pekerjaan Rumah Tangga
Kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan terjadi karena kurang adanya rasa menghargai atas pekerjaan rumah tangga yang dilakukan oleh perempuan. Hanya karena pekerjaan rumah tangga bukan merupakan jenis pekerjaan yang menghasilkan uang, bukan berarti pekerjaan rumah tangga tidak berarti dan tidak perlu dihargai, justru apa jadinya kehidupan tanpa adanya para perempuan yang mengurus segala pekerjaan rumah tangga.  Tragedi menggantungnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di DPR sampai 12 tahun merupakan bukti dari tidak adanya pengakuan dan penghargaan pekerjaan rumah tangga sebagai pekerjaan. Kekosongan hukum ini mengorbankan pekerja rumah tangga di dalam dan luar negeri. Buruh migran yang sebagian besar adalah pekerja rumah tangga kerap tidak dibayar, diperbudak dengan jam kerja panjang, tidak mendapat libur,  mengalami kekerasan fisik dan seksual, bahkan berujung pada kematian.

Mari selamatkan perempuan Indonesia dari berbagai permasalahan yang membuat sebagian banyak perempuan terpuruk. Selamat hari perempuan untuk semua perempuan yang ada di duniaaaaaa xoxo


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mau komen? boleehhhh.. :)