ANALISIS KESEIMBANGAN KONSUMSI ISLAM


Oleh: Aslihatus Sania Firdaus


Pada perilaku ekonomi seorang Muslim, Islam senantiasa menaruh mashlahah sebagai tahapan untuk mencapai tujuan ekonomi yaitu falah. Dapat dikatakan bahwa, mashlahah menjadi indikator utama dalam keputusan konsumen Muslim untuk bertindak ekonomi. Akibatnya, konsumen Muslim tidak hanya mempertimbangkan sisi manfaat saja dari apa yang dikonsumsinya tapi juga barang yang dikonsumsinya membawa berkah atau tidak.

Keseimbangan konsumsi dalam Islam akan tercapai pada kondisi di mana konsumen dapat memperoleh mashlahah optimal dari total pengeluarannya. Mashlahah jika diuraikan terdiri dari berkah dan manfaat yang terkandung dalam suatu komoditi yang dikonsumsi. Konsumen akan mengeluarkan sejumlah tertentu pendapatannya demi mashlahah yang akan diterimanya, maka dalam konsumsi secara Islam, semakin besar mashlahah yang dapat diterima, semakin banyak permintaan atas barang tersebut.
Masyarakat dalam berperilaku konsumsi disuguhkan dengan beragam pilihan. Di sinilah peran keseimbangan konsumsi Islam dapat diterapkan untuk mengatur pola konsumsi seorang Muslim. Yang perlu diperhatikan adalah, bagaimana mengkonsumsi barang A dan barang B dengan kuantitas dan kualitas konsumsi yang optimal, hal ini dapat diukur melalui pertimbangan yang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
1.    Harga
2.    Marginal Manfaat
3.    Marginal Berkah
4.    Marginal Mashlahah (Marginal manfaat ditambah dengan Marginal berkah)
Dari faktor-faktor di atas, akan diperoleh hasil Marginal Mashlahah per rupiah untuk mengukur optimalisasi konsumsi yang harus dikeluarkan. Konsumen secara langsung akan selalu menjaga agar mashlahah yang diterimanya selalu optimum dan kuantitas konsumsi hanya akan berubah ketika faktor-faktor tersebut berubah seperti naik turunnya harga, naik turunnya manfaat dan berkah, yang akan mempengaruhi nilai marginal mashlahah sehingga konsumen sangat perlu memperhatikan dengan bijak, bagaimana konsumsi yang dilakukannya berjalan dengan tepat.
Beragamnya pilihan komoditi untuk dikonsumsi diiringi dengan fasilitas belanja yang memadai terkadang menimbulkan suatu indikasi di mana konsumen tidak tepat dalam melakukan aktivitas konsumsi. Seperti konsumsi secara berlebihan dan tidak begitu memperhitungkan aspek keberkahan di dalamnya, pada akhirnya, dengan anggaran (budget) yang terbatas, konsumen tidak bisa memenuhi keinginannya yang tidak terbatas, sebab, ukuran utility yang dipahami dalam pola konsumsi masyarakat modern hanya sebatas pada kepuasan dan manfaat. Jika ekspektasi konsumen adalah pemenuhan kepuasan dari keinginannya yang tidak terbatas, maka konsumen cenderung selalu ingin memperoleh lebih dan terjauh dari perasaan bersyukur atas kecukupan yang diperolehnya.
Urgensi aspek berkah, sangat mempengaruhi adanya marginal mashlahah dalam setiap tindakan ekonomi. Di tengah masyarakat modern saat ini, sikap altruisme yang mulai tenggelam menggiring masyarakat menjadi manusia yang mengesampingkan aspek berkah dalam tindakan ekonominya. Berkah, yang merupakan karunia Allah SWT yang dapat mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia dinilai cukup jauh untuk dijadikan tujuan seseorang dalam konsumsi, dibandingkan dengan aspek manfaat, yang secara langsung dapat dirasakannya. Hal ini timbul sebab sistem pola ekonomi mainstream yang selama ini diterapkan berbeda dengan pola Islam yang memang menjunjung tinggi aspek kebaikan untuk umat di samping keuntungan untuk diri sendiri.
Unsur keberkahan inilah yang juga mendorong timbulnya rasa syukur dalam hati seorang Muslim, sebab kebaikan yang terjadi dapat menciptakan seseorang menyadari bahwa segala nikmat yang diperoleh adalah semata-mata atas kemurahan Allah SWT. Ungkapan rasa syukur dalam hati dapat membuat seseorang merasa senang atas anugerah yang diberikan Allah padanya. Rasa syukur, juga akan menjauhkan seorang Muslim dari perilaku boros, dan berlebih-lebihan. Sehingga, keseimbangan konsumsi Islam seorang Muslim dapat menciptakan kondisi mashlahah yang optimal dengan budget yang dimilikinya, tanpa merasa kurang, sebab rasa syukur dari kebaikan dan keberkahan yang timbul, akan membuat seseorang merasa cukup atas anugerah yang diperolehnya dari tindakan konsumsi.
Salah satu yang juga perlu diperhatikan oleh seorang konsumen Muslim adalah bagaimana cara menentukan konsumsi yang mengandung berkah di dalamnya. Konsumsi dalam Islam dibagi menjadi dua bagian yaitu konsumsi dunia dan konsumsi akhirat. Konsumsi dunia, dilakukan terhadap pembelian barang-barang untuk kepentingan dan kebutuhan hidupnya yang di mana barang-barang tersebut mengandung manfaat dan berkah di dalamnya. Sedangkan konsumsi akhirat, atau seringkali dikenal dengan konsumsi sosial adalah penerapan dari instrumen ekonomi Islam yang terdiri dari zakat, infak, shadaqqah, dan wakaf. Konsumsi sosial ini memiliki value keberkahan yang lebih besar dari konsumsi dunia. Sehingga, seorang konsumen Muslim dalam mengelola pendapatannya, sangat dianjurkan Islam untuk mengeluarkan unsur unsur ini (ZISW) sebagai konsumsi akhirat, dari total konsumsinya.
Konsumsi sosial selain memiliki hubungan secara vertikal dalam bentuk ibadah kepada Allah, juga mengandung hubungan horizontal kepada sesama umat dalam bentuk berbagi rezeki dan keberkahan untuk keadilan sosial, (habluminallah dan habluminannaas). Islam sangat kompleks mengatur hal ini dengan sedemikian rupa, semata-mata dengan tujuan kebaikan untuk mashlahah sebagai pembuka jalan terhadap falah sebagai tujuan ekonomi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mau komen? boleehhhh.. :)